HALUANSULTRA.ID, KONAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus dua pelaku pengeroyokan inisial RZ (20) dan rekanya AA (18). Korbannya, seorang remaja bernama Muhammad Al Ikwan (16).
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Moch Jacub Nursagli Kamaru mengatakan, awalnya korban bersama rekannya sedang mengendarai sepeda motor, saat tiba di Kelurahan Lalosabila, korban dihadang sekelompok orang dan langsung menganiaya korban, beruntung rekanya melarikan diri didalam semak-semak untuk menyelamatkan diri.
Mengetahui rekannya dianiaya, rekan korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Tidak butuh lama Satreskrim Polres Konawe langsung meringkus kedua pelaku ditempat berbeda.
“Dari pengakuan pelaku, aksi tersebut merupakan balas dendam dimana sebelumnya pernah terjadi perkelahian akibat ketersinggungan saat mengendarai motor,” ujar Jacub, Selasa (12/7/2022). Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Konawe, selanjutnya akan di lakukan penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Konawe dan akan di lakukan pengembangan untuk mengamankan pelaku lainnya.
Reporter : Krismawan