DPRD – Pemprov Sultra Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2022

HALUANSULTRA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra menandatangi Persetujuan Bersama Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Rapat ini dihadiri langsung Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh dan Gubernur H. Ali Mazi di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Rabu, 28 September 2022. “Dewan telah menyampaikan hasil rapat pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran Pemprov yang telah disepakati bersama dimana,” kata Abdurrahman saat memimpin rapat.

Ketua DPRD Sultra menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan segenap anggota dewan, yang telah bekerjasama dengan pemerintah daerah, sehingga dapat menyelesaikan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022. “Adanya penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara Perubahan tahun anggaran 2022 ini, berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah,” kata Abdurrahman Shaleh.

Sementara itu, Gubernur, Ali Mazi mengapresiasi kepada Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah, yang telah melaksanakan tugas, sehingga Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022 dapat disepakati bersama. Kata Gubernur, dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. “Semoga hasilnya dapat segera diperoleh, dan dokumen dimaksud dapat ditetapkan secepatnya,” bebernya.

Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh (kiri) bersama Gubernur Sultra, H. Ali Mazi dan Wakil Ketua DPRD Sultra, Nursalam Lada

Ali Mazi membeberkan, merealisasikan visi dan misi pembangunan daerah adalah merupakan tanggung jawab bersama, yang dijabarkan lebih lanjut, dalam bentuk program dan kegiatan, di seluruh Organisasi Perangkat Daerah, untuk menjadikan Sulawesi Tenggara, daerah yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat. Hal itu merupakan kekuatan utama dalam membangun kemajuan dan kemandirian, serta memperkuat daya saing daerah dalam menghadapi globalisasi ekonomi, yang terus berkembang saat ini.

Sesuai amanah konstitusi, lanjut Ali Mazi, perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disetujui bersama, merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab, untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Dengan demikian, maka dokumen dimaksud mempunyai kedudukan yang sangat penting, sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian, dalam proses pembangunan di daerah. Selain itu, juga sebagai wadah untuk menampung berbagai kepentingan publik, yang diwujudkan melalui program dan kegiatan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Gubernur menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, supaya benar-benar memanfaatkan sisa waktu yang ada, untuk melakukan berbagai langkah kerja dengan cepat, baik dan benar agar alokasi anggaran yang tersedia, dapat terserap tepat waktu dan tepat sasaran. Hal ini perlu saya sampaikan, agar pencapaian kinerja pembangunan daerah, dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, karena dalam pelaksanaan APBD, proses penyerapan anggaran menjadi tolak ukur, seberapa bijak kita dapat melaksanakan program dan kegiatan, sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunan. “Untuk itu, siapkan dengan baik seluruh administrasi yang dibutuhkan mulai dari sekarang, sehingga tidak menjadi kebiasaan, penyerapan anggaran selalu menumpuk diakhir tahun,” ujar Gubernur Ali Mazi.

Gubernur juga menyampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah, agar segera setelah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan, untuk secepatnya merampungkan Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Sebagai tambahan, Gubernur Ali Mazi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerjasamanya dalam hal penanganan inflasi daerah, dimana Sulawesi Tenggara berada pada Peringkat Keempat dari 10 provinsi yang dinilai berhasil oleh pemerintah pusat melaksanakan pengendalian inflasi daerah lebih baik dari nasional, sehingga kita mendapatkan hadiah berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp.10,44 Milyar dari Kementerian Keuangan RI. “Sekali lagi saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada kita semua, yang terus berkomitmen dalam mendukung percepatan pembangunan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Sulawesi Tenggara serta bangsa dan negara kita tercinta,” kata Gubernur Ali Mazi mengakhiri sambutannya.

Untuk diketahui, dalam rapat tersebut, hadir pula para perwakilan Forkopimda, Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Pj. Sekretaris Daerah dan para perwakilan Danlanal Kendari, dan Danlanud Halu Oleo. Lalu, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Para Pimpinan Instansi Vertikal (Kementerian/Lembaga dan BUMN), serta Para Pimpinan BUMD Lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara. (ADV)

Tinggalkan Balasan