HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai melaksanakan Operasi Zebra Anoa besar-besaran dalam dua pekan mendatang mulai. Operasi dimulai hari ini, 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022.
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Rahmanto Sujudi mengatakan, operasi zebra yang berlangsung selama 14 hari ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan, serta kepedulian kepada masyarakat, terhadap aturan lalu lintas (lantas).
“Personel yang diterjunkan 320 orang, terbagi dari jajaran Polresta Kendari 270 dan Polda Sultra sebanyak 50 personel,”Ucap Rahmanto Sujudi, Senin (3/10/2022).
Berikut 7 Sasaran Tilang Operasi Zebra :
- Pengendara menggunakan telepon seluler (ponsel) saat berkendara.
- Pengemudi dan pengendara masih di bawah umur.
- Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang.
- Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
- Pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt.
- Pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol.
- Berkendara melawan arus melebihi batas kecepatan.
Reporter : Krismawan