PNS Polda Sultra Harus Taat Aturan, Jangan Terlibat Politik

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Rakernis Biro SDM Polda Sultra yang dilaksanakan, Kamis 13 Oktober 2022, dilanjutkan dengan pembinaan bagi PNS Polda Sultra. Acara ini diikuti para Kasubag Renmin serta peserta PNS Polda dan kewilayahan.

Dalam kesempatan ini, Karo SDM Polda Sultra Kombes Pol F. Guntur Sunoto, S.I.K memaparkan kepada para PNS terkait dengan Peraturan Pemerintah RI No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam peraturan tersebut, PNS harus sanggup untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan dalam peraturan perundang-undangan.

“Baik saat jam kerja dan di luar jam kerja, ucapan, tulisan atau pun perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban serta melanggar ketentuan disiplin adalah sebuah pelanggaran,” kata Kombes Guntur Sunoto saat acara pembukaan, Jumat (14/10/2022).

Guntur menambahkan, beberapa kewajiban PNS harus dipegang teguh, setia dan taat kepada pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah, serta melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran dan tanggung jawab.

Selain kewajiban, para PNS juga dilarang keras untuk terlibat dalam politik seperti mendukung salah satu pasangan calon Presiden, Kepala Daerah hingga dalam pemilihan anggota DPR. “PNS Polri jangan ikut kampanye apalagi sampai menggunakan atribut partai. Bila melanggar akan ada sanksi tegas menanti,” tutup Karo SDM.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan