Bayar Zakat Melalui Baznas, TPP ASN Pemkot Kendari akan Ditambah Rp 500 Ribu

HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu saat melakukan pertemuan dengan pengurus Baznas Kota Kendari di ruang rapat Wali Kota, Kamis (20/10/2022). Menurutnya Pj Wali Kota, dengan memanfaatkan Baznas dalam pembayaran zakat, infaq maupun shodaqoh, penyalurannya akan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Mungkin mereka juga membayar zakat di tempat lain, tetapi kita akan mengkordinir di satu lembaga saja yang menjamin transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya. Selain itu juga, Asmawa mengungkapkan kehadiran Baznas di tengah masyarakat sangat di butuhkan. “Di tahun 2023 kami akan berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai misalnya TPP nya dinaikkan Rp 500 ribu tetapi dengan tanda kutip harus membayar zakat, kalau tidak kami akan tarik kembali Rp 500 ribu itu,” beber Asmawa, dilansir dari laman resmi Pemkot.

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Kendari Amri Natsir mengatakan, belum semua pegawai ASN di Kota Kendari membayar zakat melalui Baznas. “Baru ada 3 OPD yang zakatnya Alhamdulillah sudah 100% mudah-mudahan kepala OPD yang lain harus memiliki peran yang besar untuk memotivasi bawahnnya untuk membayar zakat,” ujarnya. (HS)

Tinggalkan Balasan