Buser 77 Ringkus Pelaku yang Tebas Tukang Ojek di SPBU Teratai, Kapolres : Tersangka Sakit Hati

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Buser 77 Polresta Kendari IR, pelaku penganiayaan mengunakan senjata tajam (Sajam) di Jalan Ir. H. Alala, Kelurahan Watu – Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh. Eka Faturrahman mengatakan, penganiayaan terjadi sekira pukul 09.30 Wita, Kamis 27 Oktober 2022. Saat itu korban A sedang mengantri bensin di SPBU Teratai. Saat sedang asik bercerita dengan kawan-kawan sopir. Mendadak, pelaku datang dari arah belakang sambil memegang parang dan langsung menebas korban.

“Parang tersangka diayunkan dan mengenai pungung korban dekat belakang leher, sehingga korban mengalami luka robek. Kemudian pelaku langsung melarikan diri,”Ujar Eka, Jumat (28/10/2022).

Pelaku berinisial IR dan korban bekerja sebagai tukang ojek di Kota Kendari. Mereka warga Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, tepatnya samping lapangan Benu- benua.

Atas kejadian itu korban langsung melaporkan peristiwa di Polresta Kendari. Menurut Kapolres, tidak butuh waktu lama Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari langsung meringkus tersangka di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

“Barang Bukti yang diamankan berupa sebilah parang dengan panjang sekitar 50 Cm. Dari pengakuan pelaku nekat aniaya korban lantaran sakit hati karena korban selingkuh dengan istrinya dan kedapatan sedang berduaan,”jelasnya.

Atas perbuatan tersebut pelaku akan dijerat pasal pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan hukuman penjara 2 tahun paling lama 5 tahun

Raporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan