Ketua DPRD Nahkodai Pokdar Kamtibmas Wakatobi, RAG : Mari Wujudkan Daerah Wisata Ternyaman

HALUANSULTRA.ID, WAKATOBI – Pengurus Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Resort Wakatobi periode 2023 – 2028 yang dinakhodai Ketua DPRD Wakatobi, H. Hamiruddin, resmi dikukuhkan. Pelantikan dipimpin langsung Ketua Pokdar Kamtibmas Sultra, Rusmin Abdul Gani (RAG) didampingi Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Tatok Subiantoro beserta jajaran, di Aula Mapolres, Senin (09/01/2023).

Dalam sambutannya, RAG mengaku bangga dengan terbentuknya pengurus Pokdar di Wakatobi. Kata dia, Pokdar Kamtibmas adalah kelompok masyarakat yang sukarela bermitra dengan Polri, guna menciptakan situasi yang kondusif dilingkungannya masing-masing.

Ia pun menginginkan bisa membantu pemerintah dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dalam mewujudkan kawasan pariwisata ternyaman di Indonesia.

“Mari berhimpun bersama masyarakat tanpa mengenal profesi, dan kita wujudkan kondusifitas dan ketentraman dilingkungan masyarakat. Semoga Pokdarkamtibmas dapat diterima dengan baik,” ucapnya.

Kapolresta Wakatobi, AKBP Dodik Tatok Subiantoro, mengungkapkan permasalahan Kamtibmas adalah perkara yang kompleks dan sudah menjadi tugas Polri melakukan pengamanan. Apalagi saat ini telah ada Pokdarkamtibmas diharapkan dapat bermitra dengan kepolisian hingga ketingkat Bhabinkabtimas.

“Saya mengapresiasi adanya Pokdarkamtibmas Resort kabupaten dan bisa menjadi mitra dalam menjaga kamtibmas di lingkungan sosial, sehingga masyarakat tidak menjadi korban kriminalitas,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Pokdarkamtibmas Wakatobi yang juga sebagai ketua DPRD Kabupaten, H. Hamiruddin menyampaikan, dengan terbantuknya kepengurusan tersebut, dirinya siap menjalankan program kemitraan bersama Polri dan Pemda.

“Kita akan bersama-sama dengan Polresta dan Pemerintah setempat untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban demi mewujudkan daerah pariwisata yang damai.” ujarnya. Untuk diketahui, dalam pelantikan tesebut secara dilakukan pengambilan sumpah pengurus dan penyerahan bendera pataka diberikan kepada H. Hamirudin. (HS)

Tinggalkan Balasan