Data Penerima Bansos di Kendari Akan Disinkronkan

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, akan melakukan sinkronisasi terhadap 81 ribu,data calon penerima bantuan sosial (Bansos) di Kendari. Hal tersebut disampaikan di Kantor Dukcapil Kemendagri, Kendari, Kamis (19/01/2023).

Kepala Dinas Dukcapil Iswanto Dongge mengatakan, sinkronisasi penting dilakukan agar data calon penerima bantuan sosial (bansos) BPJS PBI sepadan dengan data Dukcapil. “Datanya disepadankan agar penyaluran (bansos PBI)-nya tepat sasaran,” katanya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari yang diwakili Kepala Dinas Dukcapil Iswanto Dongge, Kepala Dinsos Abdul Rauf, dan Kepala Dinkes drg. Rahminingrum bersama tim, mengusulkan data 81 ribu, agar disinkronisasi oleh Ditjen Kemendagri, sebagai salah satu syarat puluhan ribu warga Kendari, tercover dalam BPJS Kesehatan PBI.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Erikson P. Manihuruk mengaku, sinkronisasi data calon penerima BPJS Kesehatan PBI dilakukan untuk merapikan data.

“Kita akan lakukan perbaikan NIK agar datanya rapi, sehingga bantuan diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima, supaya terintegrasi mudah-mudahan disinkronisasi dengan baik,” kata Erikson. Untuk diketahui, Kendari mendapatkan jatah tambahan program JKN-KIS 2023, dengan kuota 81 ribu. (HS)

Tinggalkan Balasan