Pemerintah Kota Kendari Raih Penghargaan dari Kemenpan RB

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari, berhasil mempertahankan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) pada 2022. Penghargaan tersebut di serahkan di Kantor KemenPAN RB, Jakarta, Jumat (10/02/2023)

Penghargaan ini diterima oleh Kadis DPM PTS Kota Kendari Maman Firmansyah. Ia menjelaskan, selain PTSP penilaian juga dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, namun Disdukcapil mendapatkan kategori B.

“Alhamdulillah kita (PTSP) sudah dapat pada 2021, 2020 dan pada 2019, ini penghargaan yang keempat kinerja pelayanan publik,” ungkapnya. Hasil evaluasi, PTSP Kota Kendari mendapatkan indeks 4,63, kategori A dengan posisi nomor 21. Sedangkan nomor urut 20 adalah Kabupaten Gunung Kidul dengan indeks 4,64 dan nomor urut 22 adalah Kota Bekasi dengan indeks 4,62.

Meskipun sudah memperoleh nilai kategori A, namun DPM PTSP akan terus meningkatkan kinerja pelayanan publik, termasuk mendorong Disdukcapil untuk bersama sama melakukan perbaikan, agar bisa mendapatkan kategori A, sebab kedepannya evaluasi kinerja pelayanan publik ini akan diakumulasi untuk setiap daerah.

Mantan Sekretaris Badan Pendapatan Kota Kendari ini mengaku, siap membuka diri dan memberikan pendampingan pada Disdukcapil tentang upaya yang telah mereka lakukan selama ini. Dia berharap, kinerja layanan publik Kota Kendari bisa semakin baik, apalagi dengan berfungsinya Mal Pelayanan Publik (MPP).

Ia juga menambahkan, terkait layanan MPP, Kota Kendari menjadi salah satu dari 11 MMP yang menjadi pilot project MPP digital, yang dibuat KemenPANRB di Indonesia. Rencananya, pilot project ini akan diluncurkan dalam waktu dekat ini oleh KemenPANRB. (HS)

Tinggalkan Balasan