Ujian Praktik SIM C Sultra Dipermudah, Zig-Zag dan Angka 8 Dihilangkan

HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Sosialisasi perubahan materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C, hari ini, Senin (7/8) dilakukan jajaran Polresta Kota Kendari bagi pengguna kendaraan sepeda motor.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Komisaris Besar Polisi (Kombes) Pol Zainal Rio Chandra Tangkari mengatakan, hal tersebut berlangsung serentak di seluruh jajaran lalulintas se-Sulawesi Tenggara.

Perubahan nampak pada lintasan yang berbentuk angka 8 kini diganti dengan lintasan yang berbentuk huruf S, termasuk metode zig-zag juga dihilangkan. “Selain itu, perubahan juga terlihat pada ukuran lebar lintasan yang diperlebar dan panjang lintasan yang juga ikut di perpanjang,” katanya, Senin (7/8/2023).

Komisaris Besar Polisi (Kombes) Pol Zainal Rio Chandra Tangkari. Foto : Erviana

Perubahan ini ungkap Kombespol Zainal Rio Chandra Tangkari, adalah bagian dari tindak lanjut instruksi Kapolri untuk menindak lanjuti perubahan materi ujian praktik SIM yang baru sebagai syarat masyarat untuk mendapatkan SIM.

“Ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut instruksi kapolri untuk menyelenggarakan penerbiatan SIM yang mudah dan tentu tidak mengesampingkan kemampuan yang harus di kuasai oleh para pengurus SIM. Dan tanggung jawab dari pengemudi setelah mereka memiliki SIM itu yang lebih penting,” ujarnya.

Reporter : Erviana Hasan

Tinggalkan Balasan