HUT ke-78 RI, Tiga Pejabat Pemkot Kendari Terima Penghargaan

HALUANSULTRA.ID– Upacara pengibaran bendera, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke 78 RI tingkat Kota Kendari berlangsung khidmat. Upacara berlangsung di lapangan Balai Kota Kendari, Kamis (17/8/2023). Pj Wali Kota Asmawa Tosepu bertindak sebagai Inspektur upacara.

Peserta upacara terdiri dari para veteran, tokoh masyarakat, Anggota DPRD, para Asisten, staf Ahli, kepala OPD, Forkopimda, TNI/Polri, para pejabat pemkot, camat, lurah, para kepala sekolah dan siswa/siswi SD dan SMP se-Kota Kendari.

Upacara diawali dengan pembacaan doa oleh Kepala Kementerian Agama Kota Kendari, dilanjutkan dengan pembacaan naskah proklamasi oleh Ketua DPRD Kota Kendari Subhan, dan dilanjutkan pengibaran bendera oleh pasukan bendera pusaka (Paskibraka) Kota Kendari. Para siswa/siswi pilihan dari SMA/SMK se Kota Kendari ini sukses mengibarkan bendera setelah hampir sebulan lamanya latihan.

Pada peringatan HUT ke 78 RI ini, tiga pejabat Kota Kendari menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya pengabdian selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun dari presiden. Mereka adalah Cuncun, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Saemina Amir dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pemakaman Agus Salim. Acara ditutup dengan persembahan musik bambu dari para siswa siswi SD dan SMP di Kota Kendari.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, peringatan HUT RI ke 78 tahun ini hendaknya menjadi refleksi dalam memantapkan peran dan kontribusi kita dalam mengisi kemerdekaan melalui karya-karya pembangunan diberbagai dimensi sesuai bidang tugas masing-masing.

“Para pendiri bangsa juga telah meletakkan empat pilar kebangsaan yang telah menjadi penopang kemerdekaan, yaitu Pancasila sebagai falsafah negara, Undang-Undang 1945 sebagai kontra sub tertinggi, NKRI sebagai simbol negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai pembentuk jati diri bangsa,” ungkapnya. Rencananya, penurunan bendera akan dilakukan sore hari di lokasi yang sama. (HS)

Tinggalkan Balasan