Pelaku yang Tebas Kepala dan Kaki Pengunjung Penginapan di Kendari Diringkus

HALUANSULTRA.ID – FSB (27) dan MAF (20), harus berurusan dengan hukum. Mereka ditangkap di seputaran Pasar Paddys Market Kendari Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Selasa (09/01/2023), setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap Rangga.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, penganiayaan terjadi Senin 01 Januari 2024 sekitar Pukul 02.00 Wita. Rangga awalnya berkunjung ke Penginapan Datu Galung di Kompleks Pasar Lawata, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari untuk memesan kamar. 

“Korban pun masuk berbicara dengan receptionis penginapan. Lalu tiba-tiba datang seseorang yang tidak dikenali dalam keadaan mabuk pengaruh minuman keras, lalu terjadi cekcok antara korban dan OTK tersebut.” jelas AKP Fitrayadi.

OTK tersebut kemudian keluar memanggil temannya dan tidak lama datang 3 orang menggunakan sepeda motor berboncengan tiga dan salah satunya ada yang membawa parang. “Mereka kemudian kemudian menganiaya korban, parang tersebut ditebaskan hingga mengenai kaki sebelah kiri dan kepala bagian kiri yang mengakibatkan luka berat,” ujar Kasat.

Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari pun dikerahkan meringkus dua pelaku. “Setelah Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim melakukan pencarian terhadap tersangka untuk dilakukan penangkapan,” kata AKP Fitrayadi

Saat ini kedua tersangka telah diserahkan ke Polsek Mandonga untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (HS)

Tinggalkan Balasan