Anggota Kodim 1417/Kendari Ringkus Pengedar Narkoba

HALUANSULTRA.ID – Anggota Kodim 1417/Kdi, Sulawesi Tenggara, meringkus SH (20) warga Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia setelah terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Komjen Muhammad Yasin Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Minggu (24/3) sekira Pukul 09.40 Wita.

Proses penangkapan bermula saat seorang anggota TNI AD, Serda Aswan, Minggu (24/3) pagi kembali ke rumah, setelah selesai melaksanakan tugas Piket di Koramil 1417-09/Ranomeeto. Saat dalam perjalanan atau sekitar 50 meter dari rumahnya, Serda Aswan melihat orang yang tidak dikenal dimana gerak-geriknya sangat mencurigakan, sehingga Serda Aswan berusaha mendekati orang tersebut, namun orang tersebut melarikan diri.

Kejar-kejaran pun terjadi dan identitas orang asing itu diketahui berinisial SH (20), kemudian dilakukan penangkapan. Setelah menangkap tersangka SH, Serda Aswan menghubungi Ba Unit Intel Kodim 1417/Kdi, Serda Sufirman untuk berkoordinasi terkait penangkapan tersebut. “Pada saat kami laksanakan elisitasi terhadap SH (20), ada 2 paket Sabu-sabu di sekitaran TKP dan 4 paket lainnya di letakkan di Kecamatan Konda dan sekitar 5 gram masih berada di rumah tersangka,”jelas Serda Sufirman.

Kata dia, dari saku celana tersangka SH (20) ditemukan 7 paket kecil Narkotika jenis Sabu-sabu dan 2 paket lainnya yang sudah diletakkan di TKP. “Jadi kita temukan barang bukti sabu,” jelasnya. Kata Serda Sudirman, sekitar pukul 10.40 WITA, Serda Aswan melaporkan kejadian tersebut kepada Danramil 1417-09/Ranomeeto, dan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait permasalahan tersebut. “Satresnarkoba Polresta Kendari tiba dan langsung membawa tersangka ke Mako Polresta Kendari,” tutupnya. (HS)

Tinggalkan Balasan