Wabah DBD Mengganas di Sulawesi Tenggara, 3.287 Kasus, 16 0rang Meninggal

HALUANSULTRA.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H,melalui Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D memberikan warning kepada semua pihak, untuk bersama-sama peduli tehadap upaya penekanan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), yang hingga saat ini masih menjadi masalah kesehatan di masyarakat Sultra.

Sekda Sultra, mengatakan, warnig tersebut didasari oleh adanya kasus DBD yang melanda hampir semua kabupaten kota di Sultra, terlebih menghadapi kondisi hujan yang kerap terjadi beberapa hari terakhir ini. Apalagi, lanjut Jenderal ASN Provinsi Sultra, sampai saat ini angka Bebas Jentik (ABJ) masih sangat rendah yakni berada di bawah target yakni 95 persen, sehingga Provinsi Sultra berstatus beresiko terjadi penularan kasus DBD.

“Tentu pemerintah provinsi hingga kabupaten kota tidak pernah berhenti melakukan sejumlah upaya dan langkah-langkah antisipasi, pencegahan, hingga penindakan terhadap kasus yang muncul di masyarakat. Namun upaya tersebut, perlu mendapatan dukungan dari semua pihak, utamaya masyarakat untuk tak pernah bosan menerapkan 3 M plus,” ucapnya.

Sekda Sultra ini kembali mengingatkan bahwa DBD merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus Dengue dan masih menjadi salah satu masalah kesehatan utama di Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dia melanjutkan, penularan penyakit DBD melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti bisa meningkatkan kasus DBD itu sendiri, apalagi pada saat musim hujan. Ini berkaitan dengan tempat perindukan nyamuk aedes aegypti, seperti tempat penampungan air, baik yang berada di dalam maupun di luar rumah ataupun bangunan, termasuk benda-benda lain yang bisa menampung air hujan di lingkungan sekitar.

“Pengetahuan tetang bagaimana nyamuk Aedes Aegypti ini hidup dan menyebarkan penyakit cukup sederhana dan hampir di ketahui oleh semua orang, tinggal bagaimana kita mengaktifkan Gerakan 3 M plus, baik di lingkungan rumah maupun lingkungan masyarakat tempat kita berada,” pesannya.

Untuk menjadi warning bersama, Sekda Sultra mengungkapkan jumlah kasus DBD se Sultra hingga 25 Maret 2024 sebanyak 3.287 kasus, dengan jumlah kematian 16 orang. Rincian jumlah kasus yang dilaporkan per kabupaten kota per Tanggal 25 Maret tahun 2024 yakni Kota Kendari 1.505 kasus, sembuh 1.452 dan 10 orang meninggal dunia. Konawe Selatan 607 kasus, meninggal 4 orang. Konawe 266 kasus, meninggal 1 orang.

Selanjutnya, Kolaka 171 kasus, meninggal 0 kasus. Kabupaten Muna 136 kasus, meninggal 0. Kolaka Timur 97 kasus, meninggal 0. Buton Utara 82 kasus, meninggal 0. Kemudian, Buton 67 kasus, meninggal 0. Bombana 66 kasus, meninggal 0. Kota Baubau 58 kasus, meninggal 0. Muna Barat 42 kasus, meninggal 0. Konkep 41 kasus, meninggal 0. Buteng 34 kasus, meninggal 0. Wakatobi 34 kasus, meninggal 0. Busel 29 kasus, meninggal 1. Konut 24 kasus, meninggal 0. Dan Kolut 21 kasus, meninggal 0.

Sehubungan dengan peningkatan kasus dan penyebaran kasus DBD yang semakin meluas, maka Pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota,Puskesmas dan Lintas Sektor Lainnya melakukan berbagai upaya dalam rangka menekan penyebaran kasus DBD.

Pj. Gubernur melalui Sekda Sultra ini berpesan agar dilakukan pengaktifan POKJANAL DBD, Tim Gerak Cepat (respons) mulai dari Provinsi, Kab./Kota sampai ke tingkat desa/Kelurahan. Termasuk pemberdayaan masyarakat sebagai peran utama kegiatan PSN 3 M Plus melalui Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J), yang dilakukan secara terpadu, masif dan berkesinambungan. (HS)

Tinggalkan Balasan