Hakim Konstitusi Nilai Pilpres Kali Ini Lebih Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik di MK dan KPU

HALUANSULTRA.ID- Hakim Konstitusi Arief Hidayat sudah bertugas pada tiga kali Pemilu. Dia menilai, pelaksanaan kontestasi Pilpres 2024 ini lebih hiruk pikuk dibanding pilpres sebelumnya. Dalam sidang sengketa Pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024, Arief mengatakan, ada perbedaan spesifik antara Pilpres 2024 dengan Pilpres 2014 dan 2019. Apa itu?

Di hadapan empat menteri yang hadir, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Arief Hidayat mengungkap itu. “Saya kebetulan hakim konstitusi di antara kita bersembilan itu yang terlibat mengadili pilpres dan pileg 3 kali, jadi saya mempunyai pemahaman yang agak kompherensif mendalam,” kata Arief.

“Pilpres kali ini lebih hiruk pikuk, Pilpres kali ini diikuti dengan beberapa hal yang sangat spesifik yang berbeda dengan Pilpres 2014 dan Pilpres 2019,” sambungnya. Arief mengatakan, pilpres kali ini diwarnai dengan berbagai macam hal. Salah satunya, kata dia, adanya pelanggaran etik di MK dan KPU. “Ada pelanggaran etik yang dilakukan di MK, dilakukan di KPU dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk-pikuk itu,” ungkapnya.

Arief menambahkan, kontestasi pilpres dan pileg di Indonesia menjadi sorotan dunia. Dia menyebut sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi ini juga menjadi perhatian publik. “Ini untuk pendidikan karena sidang Mahkamah Konstitusi itu mendapat perhatian publik yang sangat luar biasa, tidak saja di nasional tapi juga internasional,” ujarnya.

Arief bercerita dirinya pernah menghadiri pertemuan biro MK sedunia. Saat itu, Arief mengatakan banyak negara-negara yang mempertanyakan terkait pilpres dan pileg kepadanya. “Menanyakan kepada saya mengenai pilpres dan pileg di Indonesia, jadi ini mendapat perhatian sangat luas, sehingga ada pendidikan sosial, ada pendidikan politik yang harus kita lakukan dalam persidangan ini,” tuturnya. (HS)

Tinggalkan Balasan