Diskepora Sulawesi Tenggara : 10 Nama Hasil Seleksi PPAP Tingkat Provinsi Dikirim ke Kemenpora

HALUANSULTRA.ID – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Tenggara (Sultra), menuntaskan proses seleksi Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP) tahun 2024 dengan tema “Pemuda Maju Raih Indonesia Emas 2045”.

Kadispora Sultra, La Ode Daerah Hidayat, melalui Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Sultra Muh. Aris, mengatakan, saat ini 10 nama hasil seleksi tingkat provinsi oleh Purna Caraka Muda Indonesia (PCMI) untuk PPAP telah berada di Kemenpora. Tim pusat masih akan melakukan seleksi untuk memutuskan 1 orang terbaik sebagai wakil Sultra.

“Sudah tuntas proses seleksinya. Sekarang itu dari Kementerian yang akan menentukan dari 10 nama yang kami kirim 5 putra, 5 putri. Jadi mereka ini akan seleksi lagi secara daring. Prosesnya sementara berlangsung. Kita tunggu saja siapa yang akan keluar sebagai duta Sulawesi Tenggara,” ujar Aris, Senin 27 Mei 2024.

Aris mengatakan, seleksi pertukaran pemuda antar provinsi merupakan program yang bertujuan menggerakkan potensi sumber daya pemuda, dan memaksimalkan partisipasi aktif mereka bersama masyarakat dalam proses pembangunan bangsa.

Artinya, bagaimana daerah bisa mengambil pemuda-pemuda yang terbaik, kemudian ditempatkan di suatu daerah yang dimana daerahnya memang betul-betul untuk dibantu pengembangannya. “Nantinya, tugas peserta yang terpilih adalah membantu meningkatkan indeks pengembangan kualiti di suatu daerah,” kata Aris.

Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Sultra Muh. Aris saat memberikan sambutan.

Menurut dia, pemuda-pemuda yang dicari adalah pemuda yang memang punya semangat, punya kekuatan besar dan bisa membuat perubahan, untuk bisa membawa kekuatan bagi pemuda-pemuda lainnya.

Sebelumnya, tim seleksi PPAP 2024 Dispora Sultra, Wa Ode Mutmainna, mengatakan persyaratan umum PPAP wajib memenuhi persyaratan berikut seperti memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Sultra, usia 16-30 tahun, belum pernah menikah dan berpendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA)/sederajat.

“Harus sehat jasmani dan rohani, tidak merokok dan bebas narkoba, aktif dalam kegiatan kepemudaan dan pengembangan masyarakat, mempunyai wawasan yang luas mengenai provinsi Sultra dan Indonesia, dan aktif dalam bermedia sosial,” katanya.

Kemudian persyaratan berkas, peserta melampirkan berkas pendaftaran berupa formulir pendaftaran, daftar riwayat hidup,salinan kartu tanda penduduk (KTP) atau akta kelahiran, pas foto latar putih ukuran 4×6, salinan ijazah terakhir, salinan sertifikat atau portofolio organisasi, prestasi, dan dokumentasi kegiatan pengembangan masyarakat. Sesuai dengan format yang telah disediakan pada tautan pendaftaran yaitu bit.ly/FormPPAP2024. (HS)

Tinggalkan Balasan