SIM Terbaru Dikeluarkan, Begini Tampilannya

HALUANSULTRA.ID- Korps Lalu Lintas Korlantas Kepolisian RI (Polri) mengumumkan adanya perubahan tampilan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan dikeluarkan. Langkah ini sebagai penyesuaian penerapan kebutuhan SIM Internasional. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dikutip dari keterangan resmi Humas Polri, Jumat (19/7/2024) menyebut akan ada gambar kendaraan di SIM yang baru tersebut. “Jadi nanti ada gambar mobil atau motornya di samping huruf yang menjadi klasifikasi SIM. Lalu nanti bukan lagi nomor SIM, tapi nomor kartu identitas karena kita kan sudah menggunakan single data,” jelas Yusri.

Perubahan tampilan SIM dilakukan karena dalam pemberlakuan SIM Internasional ada banyak negara yang tidak memahami SIM keluaran Indonesia. Penerapan dan penggunaan SIM Internasional di luar negeri mesti pula memperlihatkan SIM dalam negerinya. Yusri menjelaskan, perubahan format tersebut sebenarnya sudah diberlakukan sejak 1 Juli 2024. Akan tetapi, Korlantas Polri menunggu habisnya material SIM lama yang masih tersedia.

“Itu berlaku setelah material SIM yang saat ini sudah habis, karena kan kami juga tetap harus mempertanggungjawabkan material SIM yang sudah tersedia. Jadi berlakunya kapan, ya tergantung yang lama habisnya kapan,” jelas Yusri. Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia sudah bisa digunakan di delapan negara ASEAN. Dengan begitu, para pengendara asal Tanah Air, tak perlu lagi menggunakan SIM Internasional saat melakukan perjalanan di negara Asia Tenggara tersebut. Dilansir dari laman Herald.id

Dari keterangan yang diunggah di akun instagram @tmcpoldametro, negara ASEAN yang sudah mengakui SIM Indonesia, adalah Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia. Yusri Yunus mengatakan, penerakan NIK sebagai nomor SIM, menandai langkah maju dalam hal integrasi dokumen. “Penerapan NIK sebagai nomor SIM menandai langkah maju dalam integrasi dokumen legalitas berkendara dengan dokumen negara lain seperti NPWP, BPJS dan KTP,” jelas Yunus.(HS)

Tinggalkan Balasan