HALUANSULTRA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi dokumen syarat pencalonan empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra kepada LO (Liaison Officer) masing-masing pasangan calon. Penyerahan ini berlangsung di Aula HKM, Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis 5 September 2024.
Hazamuddin, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sultra, menyampaikan bahwa proses verifikasi administrasi ini telah dilakukan oleh Helpdesk Pencalonan sejak 29 Agustus hingga 4 September 2024. “Verifikasi dilakukan sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan Juknis KPU RI Nomor 1229. Hari ini, pada pukul 09.30 WITA, kami menyerahkan hasil verifikasi kepada LO pasangan calon untuk dilakukan perbaikan berkas,” jelas Hazamuddin.
Selama proses verifikasi, keempat pasangan calon ditemukan memiliki dokumen yang perlu diperbaiki. Hazamuddin menjelaskan bahwa seluruh pasangan calon diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen selama masa perbaikan, yang akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 8 September 2024.
“Keempat pasangan calon diwajibkan melakukan perbaikan terhadap dokumen syarat calon mereka. Waktu perbaikan dimulai besok hingga tanggal 8 September. Kami berharap semua berkas dapat dilengkapi dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Penyerahan hasil verifikasi ini turut disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, yang berperan dalam memastikan bahwa tahapan verifikasi administrasi ini berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.
Proses verifikasi administrasi merupakan salah satu tahapan penting dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara tahun 2024. Dengan hasil ini, setiap pasangan calon diharapkan segera menindaklanjuti perbaikan dokumen yang diperlukan agar dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya dalam kontestasi Pilgub Sultra.
KPU Sultra terus menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pencalonan ini, untuk memastikan setiap calon yang maju telah memenuhi syarat administrasi dengan baik dan tepat waktu. Penyerahan hasil verifikasi administrasi ini menandai langkah penting dalam proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, yang akan berlangsung pada Desember 2024 mendatang.
Proses demokrasi yang sehat dan transparan menjadi harapan besar masyarakat Sulawesi Tenggara dalam Pilkada serentak tahun ini, di mana provinsi ini turut serta dalam memilih pemimpin yang akan membawa perubahan dan kemajuan di masa depan. (HS)