Waspada ! BPOM Kendari Temukan Produk Pangan Tak Memenuhi Syarat

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari melakukan pemeriksaan terhadap olahan tanpa izin edar (TID), kedaluwarsa dan rusak. Pengecekan ini dilakukan pada distribusi pangan (importir atau distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, dan para pembuat atau penjual parsel) serta pangan berbuka puasa (takjil) selama ramadan.

Kepala BPOM Kendari Yosep Nahak Klau mengatakan, pengawasan ini dilaksanakan sebanyak 6 tahap selama bulan ramadhan. Adapun jumlah temuan produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) produk rusak 44 item (58.67%), kedaluwarsa 15 item (20.00%), tanpa ijin edar 16 item (21.33%).

“Sehingga total nilai ekonomis temuan dari hasil intensifikasi angan menjelang Ramadan 1443 H Tahun 2022 adalah sebesar Rp 5.846 iten,” ujar Yosep dalam saat jumpa pers, Senin (25/4/2022).

Menurut Yosep, jumlah sampel takjil pada tiga Kabupaten yakni Kota Kendari, Kabupaten Muna, dan Kabupaten Konawe Selatan terdapat 217 sampel. Selain melakukan sampling dan pengujian jajanan takjil, BPOM juga melakukan edukasi kepada para penjual takjil agar aman di tengah pandemi Covid-19.

Dia berharap, para penjual tetap menggunakan APD berupa masker, sarung tangan serta menerapkan higiene personal. Para penjual dan pembeli diimbau untuk tetap mengikuti aturan pemerintah memakai masker, jaga kebersihan, jaga kesehatan. ‘Pastikan konsumsi pangan aman dan bergizi dan jaga stamina dan imunitas tubuh,” katanya.

Balai POM di Kendari juga menghimbau agar para pelaku usaha untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya serta diharapkan agar masyarakat menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek KLIK(Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluawrsa).

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan