Sebulan Tiga Kasus Penembakan, Evaluasi Aturan Senjata Api Polri

HALUANSULTRA.ID – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti maraknya penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggota kepolisian yang mengakibatkan korban jiwa, baik sesama polisi maupun warga sipil.

Perhatian ini muncul menyusul beberapa kasus penembakan, termasuk tewasnya seorang pelajar di Semarang, Jawa Tengah. Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Arif Maulana, menyebut kasus-kasus tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap anggota Polri, yang rentan menyalahgunakan wewenang.

“Saat ini kita berada dalam situasi darurat terkait dengan kesewenang-wenangan penyalahgunaan senjata api oleh kepolisian,” kata Arif dalam konferensi pers virtual bertajuk Darurat Reformasi Polri, Minggu 8 Desember 2024.

Arif mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan senjata api di tubuh Polri. Menurutnya, tidak semua fungsi kepolisian memerlukan senpi, terutama di bidang pelayanan masyarakat seperti Korlantas dan unit Sumber Daya Manusia.

“Apakah kita butuh desakan untuk melucuti senjata kepolisian? Saya kira ini penting untuk dipertimbangkan. Fungsi-fungsi pelayanan masyarakat sebenarnya tidak memerlukan senjata api,” ucapnya. Arif juga menyoroti terjadinya extra judicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum sebagai bukti bahwa penggunaan senpi secara berlebihan masih menjadi masalah serius.

“Kita melihat pendekatan militeristik yang sering dilakukan polisi hari ini sangat bertentangan dengan semangat reformasi Polri yang seharusnya demokratis dan menghormati hak asasi manusia,” tambahnya.

Dalam satu bulan terakhir, sejumlah kasus penembakan melibatkan anggota Polri menjadi sorotan publik :

  1. Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar, tewas ditembak rekannya, AKP Dadang Iskandar, pada 22 November 2024. Penembakan ini diduga terkait penanganan kasus tambang ilegal.
  2. Siswa SMK Tewas di Semarang, Jawa Tengah Gamma Rizkynata Oktavandy (17), siswa SMK Negeri 4 Semarang, tewas ditembak Aipda Robig Zaenuddin pada 24 November 2024. CCTV mengungkap bahwa insiden tersebut tidak terkait tawuran, melainkan dipicu ketidakpuasan pelaku akibat sepeda motornya terpepet.
  3. Warga Tewas di Bangka Belitung Pada hari yang sama, seorang warga Dusun Sungkai, Bangka Barat, bernama Beni, tewas ditembak anggota Brimob saat mencuri sawit di sebuah perkebunan. Desakan Reformasi Polri YLBHI menegaskan bahwa reformasi Polri harus menjadi prioritas untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan menciptakan institusi yang lebih demokratis. “Polri seharusnya tidak menggunakan pendekatan kekerasan seperti masa lalu. Hari ini kita perlu perubahan mendasar agar polisi menghormati HAM dan bekerja sesuai dengan prinsip profesionalisme,” tutup Arif. (Ren/Herald.id)

Tinggalkan Balasan