HALUANSULTRA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara, resmi menetapkan pasangan Andi Sumangerukka (ASR) – Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih 2025-2029. ASR pun menyampaikan pesan pada pasangan calon (paslon) tidak menang pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sultra.
Pesan tersebut disampaikan dalam momentum pleno penetapan Gubernur Sultra yang digelar , bertempat di Claro Hotel Kendari, Kamis (6/2/2025) malam. Dalam kesempatan tersebut, Andi Sumangerukka menyampaikan pesan kepada para kontestan Pilkada 2024 yang tidak menang pertarungan.
Menurutnya, hal tersebut bukanlah sebuah kekalahan namun kesempatan yang tertunda.“Saya meyakini, bagi mereka kontestan yang sudah mengikuti bersama-sama (Pilkada), yang belum mendapatkan kesempatan, saya yakin ini adalah kesempatan yang tertunda berikutnya,” jelasnya.
“Jadi tidak ada istilah kalah, yang ada adalah kesempatan yang tertunda. Manakala kita mempersiapkan dengan baik, pada saat nantinya, rekan-rekan para paslon yang mendapatkan kesempatan yang sama dengan kami berdua (Hugua),” Tambahnya.
Seperti diketahui, penetapan ASR-Hugua berdasarkan surat keputusan nomor 20/TL.02.7_BA/74/2025 tentang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025.
“Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Andi Sumangerukka dan Hugua sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih provinsi Sulawesi Tenggara,” kata ketua KPU Sultra, Asril saat membacakan berita acara penetapan.
Asril menyampaikan dalam penetapan itu pasangan Andi Sumangerukka dan Hugua senagai gubernur terpilih setelah meraih suara terbanyak di Pilkada Sultra 2024. Dengan perolehan suara 775.183 suara atau 52,39 persen dari kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra 2024. (HS)