
HALUANSULTRA.ID – Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara. Abdul Azis diamankan usai Rakernas NasDem yang berlangsung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Bupati Koltim turun dari mobil di areal KPK sekitar pukul 16.25 WIB mengenakan pakaian kemeja cokelat berlengan panjang. Selain itu, mantan anggota Polri ini juga terlihat mengenakan topi berwarna putih dan masker hitam serta membawa koper.
Dia sempat melambaikan tangannya ketika berjalan memasuki gedung. Saat ditanya soal OTT yang menjaringnya, Azis hanya menjawab dengan singkat “Enggak” katanya. Azis kemudian langsung digiring menuju lobi Gedung Merah Putih KPK tanpa memberikan keterangan lebih lanjut. Lalu, dia diarahkan untuk naik ke lantai dua.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika ditanya awak media mengenai penangkapan Abdul Azis, Jumat (8/8/2025), mengatakan diamankan usai Rakernas NasDem. “Setelah selesai Rakernas,” ucapnya.
Pada OTT yang dilakukan KPK kali ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam proyek peningkatan kualitas Rumah Sakit.
Operasi Tangkap Tangan yang digelar oleh KPK ini dilakukan di tiga lokasi yang berbeda setelah sebelumnya, Kamis 7 Agustus 2025 tim KPK terlebih dahulu mengamankan beberapa di Sultra. Adapun lokasi pertama penangkapan berada di Sulawesi Tenggara, kedua penindakan OTT berada di wilayah Kota Jakarta, dan untuk lokasi yang ketiga berada di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dari pelaksanaan OTT yang dilakukan oleh KPK ini, sebanyak tujuh orang berhasil diamankan di kantor KPK. Empat orang diantaranya diamankan di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara, dan tiga orang lainnya diamankan di Kota Jakarta.
“Jadi, total yang sudah ada di kantor KPK saat ini sebanyak tujuh orang,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Sementara itu, satu tim KPK masih terus melanjutkan Operasi Tangkap Tangan di wilayah Sulawesi Selatan untuk melanjutkan proses penindakan.
“Pihak-pihak yang diamankan dalam OTT kali ini berasal dari unsur swasta maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Meski identitas para tersangka belum diungkapkan, akan tetapi dapat dipastikan terdapat unsur penyelenggara negara yang ikut terlibat.
Dalam Operasi Tangkap Tangan ini, KPK juga menyegel sejumlah ruangan di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Tempat lain yang disegel oleh KPK adalah ruang kerja milik Bupati setempat, KPK juga menyegel Dinas Kesehatan, seta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Barang bukti yang disita oleh KPK dari Operasi Tangkap Tangan ini juga belum diungkapkan. Sebagai informasi, dugaan awal dilakukannya OTT ini mengarah pada pengaturan sebuah proyek dan pengaliran dana yang tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Dalam perkara ini sudah dipastikan melibatkan penyelenggara negara dan juga pihak swasta. (HS)

Tidak ada komentar