
HALUANSULTRA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berharap bantuan dana hibah untuk memperbaiki rumah ibadah tetap ada. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin, Kamis 16 Juli 2026.
Legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut menyoroti hal tersebut karena dalam anggaran induk 2026, sepeser pun tidak ada dana hibah untuk renovasi rumah ibadah. Ini sesuai dengan keterangan dari Biro Kesra Pemprov saat dilakukan rapat Pansus.
Sementara kata Andi, program bantuan hibah ini merupakan salah satu bentuk
perhatian pemerintah terhadap kebutuhan spiritual masyarakat.
Artinya, adanya renovasi tempat
ibadah yang representatif, dapat meningkatkan semangat warga dalam
beribadah dan mempererat tali silaturahmi antar sesama.
“Sudah disampaikan dari Biro Kesra, bantuan untuk rumah ibadah nol anggaran. Ini menurut dari Biro Kesra ya. Tentu ini sangat disayangkan,” kata dia.
Menurutnya, bantuan untuk tempat ibadah ini sangat dibutuhkan oleh warga, sebab banyak rumah ibadah di desa-desa yang kondisinya memprihatinkan dan membutuhkan perbaikan
segera.
“Nah kalau ada bantuan hibah, fasilitas ibadah bisa menjadi lebih layak dan nyaman untuk digunakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Andi Saenuddin menegaskan akan terus mengawal dan mendorong memaksimalkan fungsi dewan agar dana hibah untuk rumah bisa masuk dalam APBD Perubahan. “Kalau tidak bisa di perubahan, untuk 2027 wajib ada,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Saido Bonsai, S.Sos., M.Si enggan menjawab pertanyaan wartawan media ini. “Janganmi dulu tanya saya soalnya itu,” katanya singkat di Gedung DPRD Sultra, Rabu 15 Juli 2026.(Imn)

Tidak ada komentar