DPRD Sulawesi Tenggara Bentuk Pansus LKPJ Gubernur 2025, OPD Diminta Beri Data Valid

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Jul 2026 17:01 720 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Pansus akan menelaah berbagai program dan kegiatan yang telah dijalankan Pemprov Sultra.

Ketua Pansus, Suwandi, mengatakan, Pansus yang dibentuk segera bekerja melakukan berbagai kajian dan mengevaluasi kinerja serta penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaporkan oleh gubernur setiap tahunnya agar fungsi pengawasan DPRD berjalan optimal.

Legislator PAN ini menegaskan, melalui Pansus DPRD Sultra ingin memastikan seluruh program yang dijalankan Pemprov, benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan LKPJ.

“Usai Gubernur menyampaikan LKPj, kita sudah mulai dengan memanggil seluruh OPD. Tadi saat pertemuan diusulkan kehadiran pak Sekda, Inspektorat juga Bappeda,” ujar Suwandi, usai rapat Pansus perdana, Senin, 13 Juli 2026.

Kata dia, Pansus memang dibentuk untuk menelaah secara mendalam laporan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran yang dilakukan panitia khusus yang keanggotaannya proporsional, merupakan perwakilan dari fraksi-fraksi sesuai ketentuan yang ada. Tim akan mengkaji capaian program, realisasi anggaran, serta berbagai kendala dalam pelaksanaan pembangunan.

Ketua Pansus, Suwandi.

“Ada lagi pertanyaan dari teman-teman Pansus. Mereka meminta penjelasan terkait dokumen LKPJ Gubernur, apakah dokumen tersebut dipenggal-penggal atau seperti apa, nah penjelasannya Selasa akan disampaikan oleh Pemprov,” sambung dia.

Sementara, anggota Pansus dari PDI Perjuangan, Nursalam Lada, meminta OPD memberikan data valid atau utuh. Misalnya perbaikan atau pembangunan jembatan. Perlui dijelaskan secara rinci terkait jumlah anggaran, dimana lokasi dan lainnya. “Jangan hanya perbaikan jembatan, tapi tidak diketahui secara rinci terkait proyek tersebut,” katanya.

Untuk diketahui, hasil kerja pansus nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna sebagai bentuk rekomendasi resmi DPRD kepada Gubernur.

Sebelumnya, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, memberikan jawaban terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sultra terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD Provinsi Sultra Tahun 2025. Gubernur mempersilakan anggota dewan mengkaji seluruh pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. (Imn)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x