
HALUANSULTRA.ID – Sejak triwulan pertama 2026, seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) telah memiliki website resmi berdomain “sultraprov.go.id”.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra Andi Syahrir dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Domain dan Subdomain Perangkat Daerah Lingkup Pemprov di Kota Kendari.
Andi Syahrir mengatakan, kendatipun seluruh perangkat daerah telah memiliki website resmi, namun pemanfaatannya belum optimal karena masih terdapat website yang belum memuat informasi atau belum diperbarui secara berkala.
Selain itu, masih ditemukan perangkat daerah yang menggunakan ekstensi domain berbeda dari domain resmi pemerintah daerah.
Menurutnya, penggunaan domain resmi pemerintah penting untuk menjaga identitas dan keamanan informasi serta memastikan website dapat menjadi sarana penyampaian informasi publik yang dapat dipercaya.
Oleh karena itu, melalui rakor tersebut, pihaknya berharap setiap perangkat daerah bergerak cepat mengoptimalkan pemanfaatan website tersebut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terkait informasi, data sektoral, dan layanannya masing-masing.
“Kita ingin memastikan website pemerintah dikelola secara tertib, aman, dan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan,” kata Andi Syahrir. (Hms)

Tidak ada komentar