
HALUANSULTRA.ID – Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, memimpin langsung penggerebekan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Saranani, Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (17/10/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati pasangan suami istri yang diduga melakukan pengisian BBM secara berulang menggunakan mobil minibus berwarna merah dengan nomor polisi DN 1134 FB.
Pasangan itu diketahui bernama Ardila (34) dan suaminya, Subhan Jaya (43), yang merupakan warga Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.
Situasi sempat memanas ketika keduanya disebut berusaha melarikan diri saat akan diamankan. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh Kepala Satpol PP Kota Kendari, Dasril Yamin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya diduga memanfaatkan kode batang atau barcode milik orang lain untuk membeli BBM bersubsidi. Modus yang digunakan yakni mengisi sekitar 40 liter BBM, kemudian kembali mengantre untuk melakukan pengisian berikutnya.
BBM yang terkumpul diduga dibawa pulang untuk dijual kembali secara eceran menggunakan botol. Saat dimintai keterangan, pasangan tersebut mengaku telah melakukan pengisian BBM berulang kali di SPBU Saranani sebanyak tiga kali. Keduanya beralasan BBM tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan kapal milik ipar mereka. (Hms)

Tidak ada komentar