Cekcok Tetangga di Kolut, Ayah dan Anak Ditebas hingga Dirawat Intensif

KOLUT, HALUANSULTRA.ID – Banda, warga Desa Lelewawo, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) harus berurusan dengan hukum. Ia ditangkap usai melakukan pembacokan terhadap dua warga bernama Akil (60) dan anak lelakinya bernama Ridwan (26). Akibat tebasan parang, keduanya pun harus mendapat perawatan intensif setelah menderita luka bacok di beberapa bagian tubuhnya.

Peristiwa itu terjadi Senin (24/5) sekitar pukul 12.00 Wita. Kasi Humas Polres Kolut, AIPTU Hari Hermawan menjelaskan, awalnya korban Akil sedang berada di depan rumahnya. Kemudian, dalam keadaan emosi pelaku datang menemui korban dengan membawa sebilah parang.
Lanjut, Aiptu Hari, pelaku selanjutnya mempermasalahkan papan kayu dan selang air yang beberapa hari lalu dipinjam oleh korban pada saat pesta tapi belum dikembalikan. “Jadi pelaku datang sudah dalam keadaan emosi” jelasnya.

Pelaku dan korban kemudian terlibat percecokan. Dan saat sedang adu mulut itu pelaku langsung membacok korban dua kali. “Korban dibacok pada bagian punggung sebelah kiri, dan lengan sebelah kanan,” ungkapnya.

Mengetahui hal itu, anak korban, Ridwan, keluar dari rumah dengan membawa parang, tapi ditahan oleh istrinya.
Melihat hal itu, pelaku semakin kalap, dan langsung menyerang korban. Akibatnya, Ridwan menderita luka bacok pada bagian pinggang sebelah kiri.

Beruntung, kedua korban selamat. Namun mengalami luka berat. “Kedua korban lalu dilarikan ke rumah sakit di Lasusua,” imbuhnya. Setelah kejadian itu, pelaku langsung ditangkap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pelaku sudah ditangkap,” pungkasnya. (Imn)

Tinggalkan Balasan