HALUANSULTRA.ID — Satuan Khusus Anti Korupsi Kejaksaan Agung RI bersama tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyegel Kantor Dinas ESDM Pemprov Sultra, Senin (14/6/2021). Pantauan awak media sejumlah dokumen juga turut diamankan dari Kantor yang dipimpin Andi Azis tersebut. Tim yang mengenakan rompi merah tersebut membawa dokumen di Kejaksaan Tinggi untuk diperiksa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun diduga penyegelan tersebut berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani Kejati Sultra soal dugaan korupsi izin-izin tambang. Kadis ESDM Andi Azis yang coba dikonfirmasi tidak dijumpai. “Pak Kadis sedang keluar,” kata salah seorang pegawai ESDM. (HS)