Tolak Pelukan Suami, Bibir Istri di Mubar Ditampar hingga Luka Tiga Jahitan

HALUANSULTRA.ID, MUNA BARAT – AK, warga Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat menganiaya istrinya, WD (39). AK berdalih, penganiayaan dilakukan karena WD menolak dipeluk dan tidur bersama.

Kapolsek Lawa, Iptu Paniran mengatakan, kejadian berawal pada saat korban menonton televisi di ruangan tamu, lalu suami korban mendekatinya namun korban menolak dan langsung masuk kamar kemudian suami memeluk korban tetapi di tolak.

“Tidak terima dan merasa marah suami korban menampar mulut korban sebanyak 1 kali dan memukul paha sebanyak 3 kali mengakibatkan korban mengalami luka sobek pada bagian bibir,” ujar Paniran, Jumat (28/1/2022).

Lanjut Paniran, motif lain penyebab terjadinya tindak KDRT yang dialami oleh korban diduga ada orang ketiga dalam rumah tangga korban, lantaran suaminya telah memiliki Wanita Idaman Lain bahkan sudah menikah sirih.

“Menurut pengakuan korban, keributan dalam rumah tangganya sudah sering terjadi sejak suaminya memiliki wanita simpanan. Sehingga korban merasa tidak betah dan itu juga yang jadi alasan menolak dipeluk oleh suaminya,” bebernya.

Dari pengakuanya korban, kekerasan yang dialami sudah sering terjadi. Namun meski mendapat perlakukan itu, korban belum berani melaporkan ke kantor Polisi. Nah karena sudah tidak tahan, WD berani melapor. “Akibat dari kejadian itu, korban luka robek pada bibir dan harus mendapat 3 jahitan. Pelaku sudah diamankan di Kantor Polsek Lawa dan diupayakan untuk mediasi secara kekeluargaan,” tutup Kapolsek.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan