Aturan PCR dan Antigen Perjalanan Domestik Dihapus, Sulkarnain : Tetap Waspada !

HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Baru-baru ini pemerintah Indonesia resmi mengumumkan penghapusan aturan tes Antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan rute domestik dengan transportasi darat, laut, dan udara.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Kendari Sulkarnain Kadir menghimbau dengan adanya pembaharuan kebijakan pada sektor transportasi ini, masyarakat tidak serta merta lengah terhadap penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). “Boleh tidak pakai antigen asal sudah vaksinasi dua kali, lebih bagus lagi kalau sudah booster itu lebih confidence,” katanya Kamis (10/3/2022).

Menurut politis PKS ini, situasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan transisi ke aktivitas normal. Ini sesuai pertimbangan tren penurunan kasus harian positif Covid-19 yang signifikan dalam sepekan terakhir.

“Memang penerapan dilapangan membutuhkan koordinasi, karena aturannya juga tidak seketika keluar juga langsung secara otomatis diberlakukan. Semua butuh persiapan karena semangat untuk melindungi,” jelasnya.

Sulkarnain menuturkan, sembari menunggu regulasi remsi yang dikeluarkan pemerintah pusat, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan penyesuaian dengan ketentuan yang ada. “Saat ini sedang dikoordinasikan agar fungsi dari aplikasi peduli lindungi bisa dioptimalkan. Jangan sampai karena tidak ada syarat masyarakat merasa sudah bebas padahal tidak,” ungkapnya.

Reporter : Erviana

Tinggalkan Balasan