Intip Tetangga Cantik Mandi Lalu Difoto, Pria 50 Tahun di Muna Dipolisikan

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Tongkuno, mengamankan
seorang pria H. Lelaki 50 tahun ini diduga telah melakukan tindak pidana (TP) asusila atau pornografi dengan cara mengintip dan foto seorang wanita yang sedang mandi di Kecamatan Tongkuno Selatan, Kabupaten Muna.

Aksi bejat pria ini bermula saat korban sebut saja Mawar, sedang mandi. Saat itu korban sedang bertelanjang bulat lalu pelaku mengintipnya. Tak puas mengintip, pelaku mengambil HP dan memotret gambar wanita cantik tersebut yang sedang mandi.

Seketika, salah seorang saksi yang berada di TKP melihat pelaku sedang mengintip dan mengambil gambar dalam kamar mandi. Saksi pun memberitahu korban.
Mawar merasa keberatan dan melapor ke Polisi. Kapolsek Tongkuno, IPTU Arman mengaku, perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh pelaku terjadi, Kamis (10/3/2022).

“Pelaku merupakan tetangga korban dan pelaku sudah diamankan di Polsek Tongkuno serta dalam pemeriksaan polisi,” bebernya. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi juga berhasil menyita satu unit HP yang berisi gambar perempuan sedang telanjang.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan