4 Baterai Tower Telkomsel Kendari Dicuri, Satu Pelaku Berhasil Diringkus

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Polresta Kendari berhasil meringkus seorang pemuda BA, pelaku pencurian empat buah beterai tower pemancar Telkomsel di Jalan Komjem Muh. Yamin, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Wakapolresta Kendari, Kompol Muhammad Alwi mengatakan, ada tiga pelaku dalam kasus ini, dua diantaranya dalam pengejaran. Ketiga pelaku ini beraksi pada malam hari sekira pukul 02.00 Wita. Caranya, membobol pagar besi lalu masuk ke area tower. “Kemudian mereka membongkar box tempat penyimpanan baterai. Setelah berhasil, 4 buah baterai itu diangkut pakai mobil lalu kabur,”ujar Alwi Jumat (11/3/2022).

Dia menerangkan, dari tiga pelaku itu baru satu yang berhasil ditangkap yaitu BA. Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial RA dan AD melarikan dari. Dua pelaku itu sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dari pengakuan pelaku, baterai Telkomsel yang dicuri akan dijual. Kini satu tersangka telah diamankan di sel tahanan Polresta Kendari. “Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya pelaku akan dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 4, ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,”jelasnya.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan