Soal PT Kurnia di Pasar Basah Mandonga, Walikota : Nanti yang Punya Kewenangan Ambil Keputusan

HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Minimnya kontribusi PT Kunia selaku pengelola pasar basah di Mall Mandonga, menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Apalagi, aduan yang disampaikan pedagang sangat banyak.

Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, saat ini Pemkot terus mengawal dan mendukung untuk terwujudnya aspirasi dari para pedagang tersebut. Mereka mendesak pemutusan kontrak kepada PT Kurnia yang akan berakhir pada 2023 mendatang.

“Itu usulan dari pedagang (pemutusan kontrak) karena mereka merasakan sejauh ini fasilitas dan komitmen yang harusnya disediakan oleh yang bersangkutan tidak terpenuhi,” kata ia Jumat (18/3/2022).

Sulkarnain mengutarakan, Pemkot akan selalu mencermati aspirasi dari seluruh unsur lapisan masyarakat. Termaksud juga para pedagang yang sehari-hari merasakan bagaimana kondisi di lokasi. “Karena 2023 itu sudah bukan kami lagi yang mengambil keputusan, maka biarlah nanti yang punya kewenangan yang kemudian akan mengatasi,” ujarnya.

Reporter : Erviana

Tinggalkan Balasan