Pemuda di Abeli Diringkus Curi Motor, Sebelum Beraksi Keliling Survei Lokasi

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Polresta Kendari menangkap pemuda inisial IS (25)
di Kelurahan Anggalomelai, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pemuda itu ditangkap lantaran mencuri sepeda motor milik warga di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, saat beraksi pelaku IS keliling kompleks perumahan warga, sambil mencari kendaraan yang tidak mengunci stang.

“Saat berkeliling, kemudian pelaku melihat sepeda motor yang tidak terkunci stan leher, lalu masuk dan mendorong motor tersebut jauh dari rumah pemiliknya,”ucap Pranata Wiguna, Senin (9/5/2022).

Kata dia, dari pengakuan pelaku dirinya nekat mencuri motor tersebut karena ingin mempunyai motor sendiri. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan di jerat pasal 363 KUHP atas pencurian sepeda motor dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan