Badan POM Kendari Temukan 277 Jenis Kosmetik Ilegal

HALUANSULTRA.ID,KENDARI -Badan POM Kendari menemukan 277 jenis kosmetik tanpa ijin beredar yang dijual di sejumlah outlet penjualan di Kota Kendari. Masyarakat dihimbau agar jeli memilih dan melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian.

Kepala BPOM kendari, Yoseph Nahak Klau mengatakan, ratusan produk ilegal tersebut ditemukan saat melakukan operasi penertiban pasar yang menyasar produk-produk tanpa ijin dan kadaluarsa. Selain kosmetik, Badan POM juga menemukan 93 item obat-obatan, 16 BKO, 42 produk produk kadaluarsa hingga produk OTR. “Total obat, OTK, SK dan kosmetik TMS tahap 1 tahun 2021 jika rupiahkan senilai Rp 104.529.375,” bebernya, Senin (27/12/2021).

Operasi yang melibatkan Dinas Kesehatan dan Disperindag Kendari tersebut juga melakukan intensifikasi pengawasan pangam di beberapa distributor dan ritel. Sejumlah lapak takjil mulai dari Kota Kendari, Konawe, Konawe Selatan (Konsel), Bombana hingga Kolaka disasar. “320 sampel takjil yang disampling memenuhi syarat,” imbuhnya.

Balai POM Kendari menghimbau kepada para pedagang untuk patuh terhadap peraturan perundangan undangan dalam menjalankan usahanya. Begitu juga dengan masyarakat selaku konsumen diminta jeli dan cerdas dalam memilih pangan dengan membiasakan mengecek Kemasan, Izin edar dan Kadaluarsa (KLIK) untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Reporter : Krismawan

Editor : Muh Rusli

Tinggalkan Balasan