Pemkab Konsel Komitmen Gaungkan Program Pemenuhan Hak Anak Menuju KLA

HALUANSULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupatan Konawe Selatan (Konsel), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) terus berkomitmen menggaungkan program jaminan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) P3A Konsel, Hj. ST. Hafsah, saat memimpin
rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022, di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis 13 Oktober 2022.

Mantan Sekretaris Dines (Sekdis) Kominfo Konsel ini mengatakan, KLA merupakan Kabupaten atau Kota yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak, melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Dalam hal kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” kata Hafsah saat memberikan sambutan kepada peserta Rakor yang merupakan para kepala Puskesmas se Konsel dan lembaga terkait lainnya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 bersama seluruh stakeholder

Hafsah menjelaskan, untuk mengukur pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak terdapat 24 indikator yang digunakan sejak tahun 2017. Untuk itu, dalam percepatan pelaksanaan di Konsel, pihaknya bakal mengambil langkah-langkah seperti penguatan kelembagaan program pemenuhan hak anak, peningkatan infrastruktur ramah anak, peningkatan kapasitas SDM dan penanganan kekerasan terhadap anak.

“Meskipun dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa tantangan dan hambatan seperti anggaran yang masih terbatas, koordinasi yang belum optimal serta banyak stakeholder belum paham akan perannya masing-masing,” tutur Hafsah.

Untuk melaksanakan program tersebut, lanjut dia, membutuhkan anggaran besar seperti penyiapan fasilitas sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak dan taman bermain anak. Hafsah mengatakan, evaluasi KLA ini bertujuan untuk menunjukkan capaian kinerja Pemerintah Daerah (Pemda). “Dukungan stakeholder dalam rangka perlindungan anak yang meliputi pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” ujar Hafsah.

Penulis:Ely.

Tinggalkan Balasan