Lapas Kendari Kembali Rahabilitasi 100 Warga Binaan Pecandu Narkotika

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari melaksanakan rehabilitas sosial pecandu dan penyalahgunaan narkotika kepada warga binaan pemasyarakataan (WBP).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama mengatakan, rehabilitasi ini sudah berjalan sejak tahun 2015 warga binaan narkotika. Adapun jumlah WBP yang sudah direhabilitasi kurang lebih 550 orang. Nah, tahun ini Lapas Kendari kembali diberikan kepercayaan untuk melaksanakan rehabilitasi sosial untuk 100 orang pecandu dan penyalahgunaan narkotika. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pecandu, mengubah perilaku serta meningkatkan keimanan dan ketakwaaan WBP kepada tuhan yang maha esa,”ujar Dama, Selasa (15/3/2022).

Lanjut Abdul Samad, selain bentuk pembinaan bagi WBP kegiatan rehabilitas sosial ini juga di harapkan dapat memberikan edukasi dan pemahaman serta untuk dapat terbebas dari bahaya narkotika serta membentuk WBP menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab serta mengutamakan kejujuran.

“Jumlah peserta pada tahap pertama 80 orang. Ini sesuai dengan hasil screning dan asesment yang telah dilaksanakan. Sejak akhir bulan Desember 2021 dengan rincian, Lembaga Pemasyarakataan (LP) 60, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) 20, BP 10,” Bebernya.

Kegiatan ini juga direncanakan akan dilaksanakan sepanjang tahun 2022 dengan membagi dalam 2 tahap dimana tahap pertama telah berlangsung sejak bulan kemarin sampai juli 2022 mendatang, sementara tahap 2 akan direncanakan mulai awal juli sampai dengan akhir desember dengan memperhatikan penyebaran covid 19.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan