Remaja Cantik 13 Tahun di Kendari Ditangkap Curi Motor

HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan, tim gabungan telah menangkap seorang remaja perempuan berusia 13 tahun berinisial NAA. Tersangka ditangkap Polisi karena mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kota Kendari, 26 Oktober 2022 lalu, jenis Honda dengan nomor polisi DT 2835 CM. “NAA ini mengambil kendaraan disaat kondisi sedang sepi di garasi. Nah motor yang diambil sedang ditinggal oleh pemiliknya keluar rumah. Motornya disembunyikan ke semak-semak,” ujar Fitrayadi kepada awak media, Sabtu (4/11/2022).

Menurut Kasat Reskrim, motor tersebut kemudian diambil lalu dibawa ke bengkel untuk dihidupkan. Polisi yang menerima laporan, segera melakukan penyelidikan dani berhasil menangkap pelaku di Lorong Rajawali, Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kota Kendari, Sabtu (4/11/2022). NAA kini telah berada di Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, ancaman hukuman 5 tahun penjara. (HS)

Tinggalkan Balasan