Rapat Koordinasi Inspektur Daerah, Ini Sejumlah Perjanjian Yang Disepakati

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Pemprov Sultra melaksanakan Rapat Koordinasi Inspektur Daerah, dalam rangka penandatanganan kerjasama antara Kemendagri, Kejaksaan RI, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang koordinasi aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), dengan aparat penegak hukum (APH). Kegiatan ini dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Rabu (25/01/2023).

Rakor ini membahas terkait penanganan laporan atau pengaduan, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam rapat koordinasi tersebut, dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman, terkait dengan aplikasi laporan aktif, serta melaksanakan perjanjian kerjasama, pengawasan bantuan operasional sekolah (BOS), pengawasan dana alokasi khusus (DAK) kesehatan, dan pengawasan pelayanan publik termasuk BUMD.

Turut hadir dalam rapat yang digelar secara daring yaitu, Kemendagri, Kajari, Kapolri yang diwakili Kabareskrim, Polda Sultra diwakili oleh Itwasda dan Dir Krimsus. Juga Peserta yang hadir secara langsung dari dirjen kementrian dan lembaga, inspektorat kota, kabupaten dan provinsi. (HS)

Tinggalkan Balasan