Pemkot Kendari Bentuk Kelurahan Percontohan Pengelolaan Sampah di Kecamatan

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Rapat koordinasi secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, rakor ini membahas tentang pengelolaan sampah. Rakor ini, dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Balai Kota, Kendari, Rabu (22/02/2023).

Pemkot secara perlahan tengah meniadakan Tempat Penampungan Sementara (TPS). Gagasan ini telah dimulai sejak 2020, dalam upaya untuk menjaga keindahan kota dengan membentuk kelurahan percontohan di masing-masing kecamatan.

Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengaku, ingin memastikan kebijakan untuk penataan Kota dari sisi kebersihan berjalan baik, terlebih Kendari bakal menerima penghargaan Adipura.

Pemkot Kendari mengambil kebijakan, pada 2023 ini penanganan kebersihan akan dilakukan di tingkat kelurahan. Perwakilan kelurahan tersebut, akan menjadi kelurahan percontohan dalam pengelolaan sampah ke depannya.

“Mau sekuat apapun pak lurah, secanggih apapun pak camat, kemudian tidak ada kesadaran warga semuanya jadi nol. Oleh karena itu, terkait kesadaran warga ini cluenya adalah kebersihan,” jelasnya.

Penataan sampah di tingkat kelurahan ini, bakal menggunakan skema menempatkan motor pengangkut sampah yang bekerja mengumpulkan sampah rumah tangga, dengan pemilahan sampah organik dan non organik dengan jadwal yang diatur.

Selanjutnya motor pengangkut sampah tersebut, akan mengantar menuju kontainer yang tersedia di masing-masing kelurahan, untuk diteruskan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Puuwatu.

“Mudah-mudahan terbangun kesadaran dan jamnya jelas, petugas kebersihan akan mengambil jam berapa, lewat dari itu tidak diambil, ya berarti tidak diambil tunggu besok lagi,” jelasnya. Saat ini terdapat puluhan unit motor sampah yang beroperasi dalam Kota, dengan 30 unit kontainer dan bakal ada penambahan 20 unit kontainer.

Turut hadir dalam rapat ini, Asisten I dan II Setda Kota Kendari Amir Hasan dan Susanti, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, bersama Camat dan Lurah se-Kota Kendari. (HS

Tinggalkan Balasan