Program Pembinaan P2HAM Kanwil Kemenkumham Sultra Hadir di Wakatobi

HALUANSULTRA.ID,WAKATOBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra ) melalui Bidang Hak Asasi Manusia Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan pembinaan lembaga Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Pemkab Wakatobi, Kamis (02/03/2023).

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Wakatobi Kamarudin secara resmi membuka kegiatan, Ia menyampaikan ucapan Terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba, yang telah meluncurkan Program Pembinaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

“Harapannya program ini, bukan hanya diberlakukan pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra, namun juga dapat di sosialisasikan, di tingkat Kabupaten dan Kota khususnya Wakatobi,” lanjut Sekda Kabupaten Wakatobi.

Kamarudin berharap, sosialisasi P2HAM ini dapat diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Wakatobi, terutama yang menangani langsung pelayanan publik seperti Rumah Sakit Umum Daerah, Sekolah, Puskesmas, dan Kantor Pelayanan Perizinan Daerah.

Dasar pelaksanaan dari kegiatan pembinaan lembaga Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) adalah implementasi Permenkunham nomor 2 tahun 2021 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, dengan tujuan seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham dapat memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman kepada masyarakat, sesuai dengan standar hak asasi manusia dan tahapan pembangunan sarana dan prasarana yang telah ditentukan.

Turut hadir dalam rapat ini, seluruh pegawai kantor imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Sultra Sunyoto, dan Kepala Kanim Kelas III Non TPI Wakatobi Henry Santos. (HS)

Tinggalkan Balasan