Pendaftaran Capres-Cawapres, KPU: Hanya 30 Orang Bisa Masuk

HALUANSULTRA.ID- Pendaftaran capres-cawapres dibuka mulai 19 Oktober 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan tata cara pendaftaran. Pendaftaran capres-cawapres dilakukan pimpinan partai politik atau gabungan partai politik.

Mereka diberi kesempatan hingga 25 Oktober 2023 untuk mendaftarkan capres-cawapresnya. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, “Pimpinan partai politik atau gabungan partai politik yang hadir ke kantor KPU RI diberikan kesempatan 30 orang untuk masuk ke ruangan pendaftaran.”


Sementara pengiring lainnya tidak dibatasi jumlahnya. Namun, tidak diperkenankan masuk ke ruang pendaftaran. Walau tidak dibatasi jumlahnya, KPU RI hanya menyediakan halaman parkir yang dapat digunakan untuk 200 orang pengiring setiap pasangan. (HS)

Tinggalkan Balasan