Firli Bahuri Tempuh Langkah Praperadilan, Kapolri Instruksikan Jajarannya Siap Hadapi

HALUANSULTRA.ID- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya bersiap menghadapi praperadilan dari Firli Bahuri atas penetapan tersangkanya. “Kemarin sudah disampaikan bahwa ada tahapan Praperadilan yang akan ditempuh. Tentunya dari penyidik juga harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Sigit kepada wartawan, Senin (27/11/2023) dikutip dari PMJ News.

Sigit tidak ambil pusing soal perlawanan hukum dari pihak Firli Bahuri. Menurutnya, Firli yang terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memang punya hak seperti tersangka lainnya.

Pesan Sigit, jajaran penyidik yang menangani kasus tersebut memaparkan seluruh proses yang sudah ditangani sehingga bisa dipertanggungjawabkan. “Sehingga kemudian pada saat proses itu (praperadilan) berjalan, penyidikannya bisa dipertanggungjawabkan. Saya kira itu normatif ya. SOP-nya memang demikian,” jelasnya. Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan siap menghadapi pengajuan gugatan praperadilan dari pihak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif tersebut.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menghormati pengajuan gugatan tersebut dan akan selalu profesional, transparan dan juga akuntabel dalam melaksanakan serangkaian kegiatan Penyidikan. “Dan untuk itu penyidik bersama Bidkum Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut,” jelasnya. Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri menggugat penetapan tersangka terhadap dirinya dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut telah didaftarkan pada hari Jumat (24/11/2023) kemarin dan sudah teregister dengan nomor: 129/Pid.Pra/2023/JKT.SEL, dimana Firli Bahuri selaku pemohon dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sebagai termohon. “Pada hari Jumat tanggal 24 November 2023 kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan yang atas nama pemohon Firli Bahuri,” ujar Penjabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, dalam keterangan yang diterima Sabtu (25/11/2023). (HS)

Tinggalkan Balasan