HALUANSULTRA.ID- Nasir Djamil mendorong Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) memanfaatkan aplikasi semisal WhatsApp untuk mengingatkan masyarakat perihal masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang akan habis. Anggota Komisi III DPR RI itu menegaskan, hal tersebut diperlukan karena banyak keluhan masyarakat yang merasa direpotkan akibat peraturan baru dimana masa berlaku SIM tak lagi sesuai dengan tanggal lahir.
“Sebenarnya kita kan sudah ada teknologi nih, seharusnya pihak Korlantas bersama dengan instansi dan kementerian terkait itu membuat aplikasi mengenai notifikasi masa berlaku SIM kepada masyarakat, memang di beberapa tempat itu tidak ada. Saya tanya misalnya di beberapa daerah mereka tidak diingatkan, jadi seharusnya mereka bisa diingatkan dari aplikasi. Sehingga setiap seminggu sebelum berakhir SIMnya itu mereka akan diberitahu,” katanya. Dilansir dari laman Herald.id
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan bahwa akibat terlewatkan masa berlaku SIM (terlambat memperpanjang) maka sesuai aturan masyarakat diharuskan membuat SIM baru. Hal ini tentu saja membutuhkan waktu dan biaya tidak sedikit ditengah kesibukan bekerja masyarakat dan beban ekonomi yang kian banyak.
“Itulah sebabnya kenapa kita ingin agar SIM berlaku seumur hidup agar mereka ga bikin-bikin lagi, kemudian ingat-ingat lagi. Seumur hidup mereka punya SIM ya tinggal kita cari pemasukan negara bukan pajak dari sektor lainnya. Jangan dari SIM yang kemudian itu menurut kami akan memberikan beban bagi masyarakat ekonomi kebawah,” tandas Nasir Djamil.
Legislator asal Dapil Aceh II ini menjelaskan bahwa ide agar SIM itu bisa seumur hidup itu untuk meringankan beban masyarakat. Pihaknya juga dapat laporan dari warga bahwa ada biaya-biaya yang harus mereka keluarkan, itu merepotkan bagi kalangan menengah ke bawah, mungkin menengah ke atas tidak begitu problem, tapi bagaimana dengan nasib masyarakat yg ekonominya menengah kebawah.(HS)