HALUANSULTRA.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin (16/12/2024) malam. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa penggeledahan tersebut terkait penyelidikan dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) yang sedang berlangsung.
“Benar, tim dari KPK semalam melakukan penggeledahan di Kantor BI,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis, Selasa 17 Desember. Tessa tidak merinci hasil temuan yang diperoleh penyidik dari penggeledahan tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai kasus yang sedang diusut juga belum disampaikan secara detail. Namun, diketahui bahwa KPK sebelumnya melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diduga terjadi pada 2023.
Dalam kasus ini, terdapat indikasi penyalahgunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Sebelumnya pada September lalu KPK mengungkap dugaan penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada 18 September menyebut: “Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi.” Asep mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.
“Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan,” kata Asep. Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, hanya saja belum mengumumkan identitasnya kepada publik. (HS)