
HALUANSULTRA.ID – Pemerintah Kota Kendari kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari ke depan. Keputusan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Minggu (17/5/2026).
Rapat koordinasi tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 355 tanggal 11 Mei 2026, tentang Status Tanggap Darurat Bencana Kota Kendari. Pertemuan ini dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, BPBD, camat, serta sejumlah instansi terkait lainnya guna membahas rencana perpanjangan masa tanggap darurat bencana di wilayah Kota Kendari.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan pentingnya kerja sama seluruh pihak dalam penanganan banjir yang masih melanda sejumlah wilayah di Kota Kendari. Ia meminta seluruh stakeholder bergerak cepat dan bekerja maksimal agar kondisi kota segera kembali normal.
“Semoga seluruh stakeholder Forkopimda, BPBD, camat, mulai hari ini kita bekerja secara maksimal, bagaimana kita memaksimalkan Kota Kendari semoga tidak ada korban, utamanya korban jiwa dalam masalah banjir ini. Dan kita berharap belum sampai tujuh hari ini Kota Kendari sudah kembali normal,” ujar Sudirman.
Perpanjangan status tanggap darurat dilakukan berdasarkan hasil pemantauan, evaluasi, serta efektivitas pelaksanaan penanggulangan bencana yang masih membutuhkan perhatian dan penanganan lanjutan. Pemerintah Kota Kendari menilai langkah tersebut penting untuk memastikan proses penanganan banjir berjalan optimal.
Melalui status tanggap darurat yang diperpanjang, seluruh perangkat daerah dan instansi terkait diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, kesiapsiagaan, serta percepatan penanganan dampak banjir, baik dari sisi evakuasi warga, distribusi bantuan, hingga normalisasi wilayah terdampak.
Pemerintah Kota Kendari juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan banjir susulan. Selain itu, masyarakat diminta terus mengikuti arahan pemerintah dan petugas di lapangan demi menjaga keselamatan bersama selama masa tanggap darurat berlangsung. (Hms)

Tidak ada komentar