Dihadiri Pelaku Usaha, Yudhianto Sosialisasi Perda Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif

HALUANSULTRA.ID — Anggota Provinsi DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Yudhianto Mahardika, SH menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Minggu (13/6/2021) malam.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra tersebut dihadiri puluhan peserta dari para pelaku usaha dan pengurus Kadin Provinsi. Kemudian juga menghadirkan pembicara, Askar, ST.,M.Sc. selaku Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sultra.

“Maksud dan tujuan dari sosialisasi adalah agar warga dan pelaku usaha memahami soal Perda yang telah diundangkan. Perda ini dipilih karena bersangkutan langsung dengan masyarakat luas,” kata Yudhianto Mahardika.

Legislator asal Gerindra ini menjelaskan, ada tiga sasaran dari Perda ini yaitu mulai dari pemerintah, pihak swasta dan pelaku UMKM. Tentu harapannya memastikan perda ini diimplementasikan dengan baik di daerah agar bisa menjadikan daerah lebih baik. Misalnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak dalam industri kreatif terwadahi dengan benar. “Harapan kami, agar investasi datang dalam suatu daerah sehingga perputaran ekonomi bagus,” ucapnya.

Sementara itu, Askar, ST.,M.Sc., Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sultra mengapresiasi agenda sosialisasi yang dilaksanakan Yudhianto Mahardika.
“Perda ini dikeluarkan tahun 2020. Perda ini terkait semua sektor, mulai dari perkebunan, pertambangan, perikanan, Perindag dan lainnya. Sangat bagus berlangsung di Kantor Kadin karena memang pengurus Kadin kan banyak pengusaha,” terangnya.

Askar optimis melalui Perda ini akan lebih mendorong dan menumbuhkan ekonomi kreatif di seluruh wilayah Sultra. “Ada ruang membangun mitra. Misalnya di Kadin ada pengusaha besar sebagai penopang pelaku UMKM. Nah pemerintah daerah menyiapkan regulasi untuk mengurus izin. Nah izin itu gratis,” tutupnya. (Ria)

Tinggalkan Balasan