HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Maraknya lokasi parkir kendaraan di luar terminal resmi saat ini menjadi sorotan bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari sebagai instansi teknis yang menaungi hal tersebut.
Kadishub Kota Kendari La Ode Abdul Manas mengungkapkan, kondisi keberadaan terminal yang menyalahi aturan ini masih akan ditoleransi. Pasalnya beberapa terminal di Kota Kendari masih dalam tahap rehabilitasi. Menurutnya, terkait hal ini memang sudah menjadi masalah nasional, tidak hanya terjadi di Kendari tetapi dibeberapa wilayah lain juga terjadi hal-hal semacam itu.
“Tentunya ini tidak terlepas dari peran pengguna jalan itu sendiri dalam hal ini para pengusaha angkutan, dan memang fasilitas terminal juga yang belum memadai. Ada toleransi karena memang ada beberapa terminal masih proses pembangunan,” katanya Rabu (26/1/2022).
Meski demikian, Manas menyebut hal ini akan terus menjadi perhatian khusus bagi Dishub selaku lembaga terkait yang menangani regulasi tersebut. Mengingat perkembangan di Ibu Kota Sulawesi Tenggara (Sultra) yang kian pesat.
“Jadi memang beberapa terminal di Kota Kendari ini belum maksimal dalam beroperasi. Namun kedepan Dishub kami bersama pihak-pihak terkait akan bersinergi untuk merangkul dan memberikan pemahaman terkait penertiban parkir ini,” tandasnya.
Reporter : Erviana Hasan