Pria di Konkep Mengamuk Membabi Buta, 1 Warga Tewas Kena Tikaman

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kendari, mengamankan seorang warga Konkep BS. Pria 33 tahun tersebut diringkus setelah melakukan penikaman terhadap HK saat acara lulo. Korban meninggal dunia, di Desa Wawouso Baru, Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan.

Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, awal mula kejadian pelaku BS yang sudah terpengaruh minuman keras (Miras) pergi ke acara malam untuk menonton lulo. Tak lama berselang lama terjadi keributan di acara tersebut, pelaku awalnya tidak menghiraukan.

Nah, mengetahui yang menjadi korban pengeroyokan adalah keluarganya, BS emosi dan mencabut senjata tajam (Sajam) jenis badik, lalu secara membabi buta masuk di tengah acara saat orang sedang asyik lulo. “BS mengarahkan sajam kepada warga, lalu menusuk pinggang sebelah kanan korban mengakibatkan luka serta mengeluarkan banyak darah sampai korban meninggal di tempat,”Ujar Simanjuntak Kamis (17/3/2022).

Dari pengakuan pelaku ia sakit hati karena sepupunya dikeroyok massa saat acara malam tersebut. Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya pelaku akan di jerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang kejahatan terhadap jiwa orang dan/atau Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan hukuman pencara maksimal 15 tahun pencara.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan