Diantar Keluarga, Pelaku Penikaman Mahasiswa UHO Menyerahkan Diri ke Polsek Poasia

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – RY (23), pelaku penikaman Hasrudin (21) mahasiswa Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Haluoleo (UHO) yang terjadi Kamis (24/3/2022) lalu di area parkir FKIP sekira pukul 17.00 WITA, menyerahkan diri ke Polsek Poasia.

Kapolsek Poasia AKP Tung Guna mengatakan, tersangka RY (23) diantar oleh keluarganya usai menikam salah seorang mahasiswa UHO. Dari pengakuan pelaku, dia tersinggung terhadap korban. “Jadi tersangka ini didatangi korban dan menanyakan siapa memukul temannya. Nah, tidak menerima teguran itu pelaku langsung menikam korban,”ujar Tung Guna dalam ruangan kerjanya, Selasa (29/3/2022).

Pelaku kini sudah ditahan di Polsek Poasia dan sudah penetapan tersangka.
Dan untuk mempertangungjawabkan perbuatanya pelaku RY (23) akan dijerat pasal 351 ayat (1) tentang penganiayaan dengan hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan